Ada beberapa artikel saya masukkan ke dalam corat-coret mengenai kasus Dosen UI yang melakukan pemerkosaan terhadap Mahasiswinya. Sungguh memalukan dan ironis pula ketika seorang dosen melakukan perbuatan yang sangat tidak intelek.
Berikut ini tiga artikel tersebut.
Menguak Tabir Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus
Oleh: Djibril Muhammad & Anton Aliabbas
Gumilar Rusliwa Somantri
(ist)
INILAH.COM, Jakarta - Citra Universitas Indonesia sebagai kampus reformasi tercoreng. Dunia akademik yang seharusnya diramaikan dengan kegiatan ilmiah malah disisipkan kasus memalukan. Salah seorang staf pengajar Fakultas Hukum UI dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Dosen UI berinisial NS itu kini berstatus nonaktif. UI sengaja membebaskan NS dari kegiatan belajar mengajar. Tidak hanya itu, UI bahkan membentuk tim investigasi untuk mendalami ulah 'bejat' sang dosen.
FH UI sendiri sudah memanggil NS. Dan NS pun sudah memberikan keterangan di hadapan tim. Hasilnya kini ditangan pihak rektorat UI.
Dekan FH UI, Safri Nugraha, mengakui sudah meminta klarifikasi NS. Tuduhannya adalah praktik pemerkosaan dan pelecehan terhadap mahasiswi.
"Beliau (NS) sudah dinonaktifkan sejak 22 Oktober 2008 hingga ada keputusan hukum tetap," ungkap Safri.
Safri mengakui sudah mendengar kasus ini sebelum lebaran lalu. Terlebih pihak dekanat juga mendapatkan laporan tertulis adanya pelecehan seksual yang dilakukan NS terhadap mahasiswi sekitar 4 bulan lalu. Karena itu, UI membentuk tim hukum untuk membantu para korban. ""Para korban akan disiapkan bantuan hukum," beber dia.
Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri sendiri mengaku belum tahu adanya hasil pemeriksaan NS yang dilakukan FH UI. Ia beralasan baru pulang dari Beijing usai mengikuti rombongan Presiden menghadiri KTT ASEM.
"Saya belum tahu kasus yang terjadi. Jadi saya belum bisa berkomentar," jawab Gumilar.
Di mata dosen FISIP UI, Nur Iman Subono, kasus NS ini adalah puncak gunung es dari praktik pelecehan seksual yang terjadi terhadap kaum hawa di kampus. "Ada indikasi kasus ini terjadi di fakultas lain," ujar pria yang akrab dipanggil Boni dalam perbincangan dengan INILAH.COM di Jakarta, Kamis (30/10).
Menurutnya, memang ada celah dari code of conduct yang dimiliki UI. Aturan main itu tidak merinci mengenai kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dosen. "Saya tidak tahu apa alasannya masalah ini tidak diatur," kata dosen yang aktif membela hak perempuan ini.
Dirinya menduga alasan kaum intelektual tidak mungkin melakukan hal menyimpang ini adalah salah satu pemikiran yang berkembang di kalangan akademik. Sehingga para petinggi kampus mudah menampik pembahasan masalah ini dan tidak ingin berpusing ria.
"Kita sering menganggap mana mungkin seorang doktor, pakar atau pendidik melakukan aib seperti itu karena banyak yang berpikir itu hanya dilakukan kelompok menengah ke bawah," tukas Boni.
Belum lagi, lanjut Boni, semangat melindungi korps institusi terkadang terlalu tinggi. "Kampus tidak beda dengan institusi militer bahwa solidaritas pengajar terkadang menutup mata terhadap kasus ini dan sering diselesaikan secara internal saja," keluh dia.
Boleh jadi, di kampus yang terkenal dengan jaket kuningnya ini masih banyak berkeliaran dosen-dosen mesum seperti NS. Kebetulan hanya NS yang kena batunya dan terungkap ke permukaan. Sebab, banyak korban yang memilih diam dan tidak berani membuka kejadian yang lebih dianggap sebagai aib. Dan akhirnya, pendidik mesum itu hingga kini mungkin masih bebas mencari korban berikutnya.
Sumber:
http://www.inilah.com/berita/politik/2008/10/30/58490/ui-terciprat-skandal-mesum/
Akal Bulus Dosen Mesum NS Rayu Mahasiswi
Oleh: Vina Nurul Iklima
INILAH.COM, Jakarta - Laporan mahasiwi UI yang mengaku telah diperkosa oleh seorang dosen berinisial NS telah masuk di SPK Polda Metro Jaya pekan lalu. Bahkan sebulan yang lalu mahasiswi yang dikerjai NS tersebut sempat berkonsultasi terlebih dulu dengan tim penyidik di Reskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut sumber INILAH.COM di Polda Metro Jaya, Kamis (30/10), peristiwa yang menyeret mahasiswa yang sebut saja bernama Suci itu terjadi 10 bulan yang lalu. Saat itu, NS adalah dosen pembimbing Suci yang sedang mengurus skripsi.
"Menurut cerita korban, dia disuruh datang ke sebuah apartemen. Terlapor mengatakan pada dia, kamu mau menyelesaikan skripsi kamu nggak? Saya sibuk di kampus. Datang saja ke apartemen," kata sumber tersebut mengutip cerita korban.
Suci yang memang ingin segera lulus tanpa curiga mengiyakan ajakan dosen NS. Malamnya, seorang diri, Suci mendatangai apartemen NS. "Dan pada saat itulah perkosaan terjadi," ujar sumber tersebut.
Suci yang mengaku diperkosa kemudian menangis. "Dia menuntut NS bertanggung jawab, yang hingga saat ini tidak dipenuhi. Makanya dia melaporkannya, " ujar sumber tersebut.
Sumber:
http://www.inilah.com/berita/politik/2008/10/30/58458/akal-bulus-dosen-mesum-ns-rayu-mahasiswi/
Korban Diam, Dosen 'Mesum' NS Tambah Binal
Oleh: Edi Junaedi
INILAH.COM, Jakarta - Skandal dosen mesum NS di kampus UI, merupakan bukti dari rangkaian tindakan kekerasan seksual yang memalukan dan mencoreng lembaga pendidikan. NS sebagai dosen yang mempunyai power memanfaatkan korban yang bersikap diam, dan akhirnya semakin binal.
"Kebanyakan, kekerasan seksual selalu diawali dari penguasaan atas korban. Apalagi sebagai dosen, NS tentu mempunyai power kepada mahasiswinya yang menjadi korban, dan salahnya korban tidak mempunyai sikap, seharusnya jangan diam, tapi harus segera langsung melapor," kata ahli kriminologi UI Purniati Simangunsong, kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (30/10).
Purniati juga menambahkan, bahwa fenomena tersebut lazim dalam dunia pendidikan, apalagi dunia kampus. Karena, tiap mahasiswi pasti mempunyai dosen pembimbing, untuk melakukan konsultasi dalam proses belajar mengajar.
"Di dunia kampus memang lazim ada dosen yang dekat dengan para mahasiswinya, tetapi dalam konteks bimbingan. Namun memang terkadang, ada saja mahasiswi yang nakal, karena malas membuat skripsi atau supaya mendapatkan nilai, akhirnya melakukan kompensasi seksual kepada dosennya," ujarnya
Purniati juga menyayangkan sikap korban yang mendukung tindakan yang dilakukan NS (tidak segera melaporkan, misalnya pelecehan). Karena, dalam konteks ini NS murni melakukan tindakan kriminal yang tidak bisa dibiarkan.
"Untuk itu bagi para mahasiswi, harus mengantisipasi terjadinya, tindak kekerasan seksual, dengan cepat langsung melaporkan ke pada aparat yang berwenang, tentunya NS sebagai dosen harus diberikan sanksi administratif terkait perbuatannya yang melanggar hukum," tegasnya.
Sumber:
http://www.inilah.com/berita/politik/2008/10/30/58416/korban-diam-dosen-mesum-ns-tambah-binal/
Artikel ini telah dilihat sebanyak 680 kali.